Gate News bot berita, menurut Cointelegraph, negara kecil Pasifik Nauru telah melalui legislasi untuk mendirikan lembaga pengawas aset virtual yang khusus, mencakup Aset Kripto, Bank Digital, dan inovasi Web3, bertujuan untuk menjadi pusat Aset Kripto.
Nauru adalah sebuah negara berdaulat yang merupakan pulau di Pasifik Barat, terletak di sebelah timur laut Australia di Mikronesia, dengan luas sekitar 21 kilometer persegi dan populasi sekitar 12.500 orang. Nauru adalah negara terkecil ketiga di dunia dan juga pulau terkecil di dunia.
Pemerintah Nauru menyatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa undang-undang tersebut akan mendirikan Otoritas Manajemen Aset Virtual Command Ridge (CRVAA), yang bertanggung jawab untuk mengawasi program izin bagi perusahaan enkripsi yang terdaftar dan menyediakan layanan di Nauru.
Menurut undang-undang tersebut, aset kripto didefinisikan sebagai barang, bukan sekuritas, dan token pembayaran tidak termasuk dalam status kontrak investasi.
Serangkaian aktivitas Aset Kripto, seperti menjalankan bursa Aset Kripto, ICO, token non-fungible, pinjaman, staking, yield farming, dan layanan keuangan terdesentralisasi lainnya, kini akan diatur oleh CRVAA.
CRVAA juga akan mengatur penerbitan stablecoin, solusi pembayaran lintas batas, dan Bank Digital.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Negara Pasifik Nauru mendirikan lembaga pengawasan enkripsi dan mengkategorikan Aset Kripto sebagai komoditas, bukan sekuritas.
Gate News bot berita, menurut Cointelegraph, negara kecil Pasifik Nauru telah melalui legislasi untuk mendirikan lembaga pengawas aset virtual yang khusus, mencakup Aset Kripto, Bank Digital, dan inovasi Web3, bertujuan untuk menjadi pusat Aset Kripto.
Nauru adalah sebuah negara berdaulat yang merupakan pulau di Pasifik Barat, terletak di sebelah timur laut Australia di Mikronesia, dengan luas sekitar 21 kilometer persegi dan populasi sekitar 12.500 orang. Nauru adalah negara terkecil ketiga di dunia dan juga pulau terkecil di dunia.
Pemerintah Nauru menyatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa undang-undang tersebut akan mendirikan Otoritas Manajemen Aset Virtual Command Ridge (CRVAA), yang bertanggung jawab untuk mengawasi program izin bagi perusahaan enkripsi yang terdaftar dan menyediakan layanan di Nauru.
Menurut undang-undang tersebut, aset kripto didefinisikan sebagai barang, bukan sekuritas, dan token pembayaran tidak termasuk dalam status kontrak investasi.
Serangkaian aktivitas Aset Kripto, seperti menjalankan bursa Aset Kripto, ICO, token non-fungible, pinjaman, staking, yield farming, dan layanan keuangan terdesentralisasi lainnya, kini akan diatur oleh CRVAA.
CRVAA juga akan mengatur penerbitan stablecoin, solusi pembayaran lintas batas, dan Bank Digital.