Sorotan Cerita* Departemen Pajak Penghasilan India menindak penghasilan kripto yang tidak dilaporkan dengan menggunakan data blockchain dan pelacakan TDS berdasarkan Pasal 194S.
Investor kripto harus melaporkan penghasilan, menggunakan formulir ITR yang tepat, memverifikasi TDS, dan mengajukan sebelum 31 Juli untuk menghindari penalti dan masalah hukum.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Departemen Pajak Penghasilan Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Pendapatan Kripto yang Tidak Diketahui
Sorotan Cerita* Departemen Pajak Penghasilan India menindak penghasilan kripto yang tidak dilaporkan dengan menggunakan data blockchain dan pelacakan TDS berdasarkan Pasal 194S.