Jaksa Korea Selatan menyita Aset Kripto senilai 3,2 juta dolar AS dalam penyelidikan transaksi forex ilegal.

PANews, 26 Juni - Menurut laporan dari Kantor Berita Korea, jaksa Korea Selatan menggerebek sebuah kelompok yang diduga memperoleh biaya transaksi senilai miliaran won Korea melalui bisnis forex yang tidak terdaftar, dan menyita aset kripto senilai 4,4 miliar won (sekitar 3,2 juta dolar AS), termasuk Ether. Kelompok tersebut diduga telah melakukan pertukaran mata uang ilegal selama enam tahun terakhir, dengan menerima dana pribadi dan menggunakan platform pembayaran online untuk setor ke akun mata uang yang berbeda, memperoleh keuntungan dari biaya transaksi.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)