SEC mengajukan gugatan terhadap perusahaan investasi enkripsi Unicoin dan para eksekutifnya, menuduh mereka melakukan penipuan, dengan klaim bahwa mereka telah menyesatkan investor dengan pernyataan palsu bahwa Token mereka didukung oleh aset nyata. Perusahaan tersebut dituduh menipu investor dan melanggar hukum sekuritas dengan menjual sekuritas yang tidak terdaftar.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
SEC mengajukan gugatan terhadap perusahaan investasi enkripsi Unicoin dan para eksekutifnya, menuduh mereka melakukan penipuan, dengan klaim bahwa mereka telah menyesatkan investor dengan pernyataan palsu bahwa Token mereka didukung oleh aset nyata. Perusahaan tersebut dituduh menipu investor dan melanggar hukum sekuritas dengan menjual sekuritas yang tidak terdaftar.