Pada 26 Juni, menurut laporan Caixin, Otoritas Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong hari ini menerbitkan "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang menyatakan bahwa pemerintah Hong Kong akan meningkatkan upaya untuk memperluas program tokenisasi, mendorong tokenisasi aset dan instrumen keuangan yang lebih luas, serta menunjukkan aplikasi beragam teknologi ini di berbagai sektor, termasuk logam mulia (seperti emas), logam non-ferrous, dan energi terbarukan seperti panel surya. Saat ini, semua ETF yang terdaftar di Bursa Efek Hong Kong dibebaskan dari pajak cap saat dipindahkan. Untuk memfasilitasi pengembangan pasar tokenisasi, pemerintah Hong Kong akan menjelaskan bahwa langkah pembebasan pajak cap juga berlaku untuk ETF tokenisasi, yang setara dengan mengklarifikasi situasi pajak cap setelah perdagangan pasar sekunder diizinkan untuk ETF tokenisasi di masa depan. "Deklarasi Kebijakan 2.0" juga telah menegaskan bahwa mereka menyambut baik peserta pasar untuk mengeksplorasi keuntungan dari tokenisasi ETF, termasuk memperkenalkannya dalam perdagangan pasar sekunder di platform perdagangan aset digital berlisensi atau platform lainnya.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Caixin: ETF tokenisasi Hong Kong akan menikmati pembebasan pajak cap.
Pada 26 Juni, menurut laporan Caixin, Otoritas Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong hari ini menerbitkan "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang menyatakan bahwa pemerintah Hong Kong akan meningkatkan upaya untuk memperluas program tokenisasi, mendorong tokenisasi aset dan instrumen keuangan yang lebih luas, serta menunjukkan aplikasi beragam teknologi ini di berbagai sektor, termasuk logam mulia (seperti emas), logam non-ferrous, dan energi terbarukan seperti panel surya. Saat ini, semua ETF yang terdaftar di Bursa Efek Hong Kong dibebaskan dari pajak cap saat dipindahkan. Untuk memfasilitasi pengembangan pasar tokenisasi, pemerintah Hong Kong akan menjelaskan bahwa langkah pembebasan pajak cap juga berlaku untuk ETF tokenisasi, yang setara dengan mengklarifikasi situasi pajak cap setelah perdagangan pasar sekunder diizinkan untuk ETF tokenisasi di masa depan. "Deklarasi Kebijakan 2.0" juga telah menegaskan bahwa mereka menyambut baik peserta pasar untuk mengeksplorasi keuntungan dari tokenisasi ETF, termasuk memperkenalkannya dalam perdagangan pasar sekunder di platform perdagangan aset digital berlisensi atau platform lainnya.