Hong Kong meluncurkan Kebijakan Aset Digital 2.0, sebuah langkah berani menuju menjadi pusat Web3 dan keuangan digital global. Kerangka LEAP baru menetapkan panggung untuk:
🔹 Kejelasan Lisensi: Kerangka satu atap untuk bursa, stablecoin, dealer & kustodian 🔹 Dorongan Tokenisasi: Dari obligasi pemerintah hingga logam mulia & aset terbarukan 🔹 Rezim Stablecoin: Lisensi dimulai 1 Agustus 2025 – dengan standar AML & cadangan penuh 🔹 Insentif Pajak: Pengecualian pajak keuntungan untuk dana & institusi guna menarik modal 🔹 Kolaborasi Pertama: Pemerintah + industri + akademia = kekuatan inovasi yang nyata 🔹 Dukungan Cyberport: Pendanaan untuk pilot blockchain & tokenisasi tahap awal
👉 Hong Kong tidak hanya mengatur kripto – tetapi juga mendorong inovasi yang tepercaya.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
#Kebijakan Aset Digital Hong Kong 2.0 🚀
Hong Kong meluncurkan Kebijakan Aset Digital 2.0, sebuah langkah berani menuju menjadi pusat Web3 dan keuangan digital global. Kerangka LEAP baru menetapkan panggung untuk:
🔹 Kejelasan Lisensi: Kerangka satu atap untuk bursa, stablecoin, dealer & kustodian
🔹 Dorongan Tokenisasi: Dari obligasi pemerintah hingga logam mulia & aset terbarukan
🔹 Rezim Stablecoin: Lisensi dimulai 1 Agustus 2025 – dengan standar AML & cadangan penuh
🔹 Insentif Pajak: Pengecualian pajak keuntungan untuk dana & institusi guna menarik modal
🔹 Kolaborasi Pertama: Pemerintah + industri + akademia = kekuatan inovasi yang nyata
🔹 Dukungan Cyberport: Pendanaan untuk pilot blockchain & tokenisasi tahap awal
👉 Hong Kong tidak hanya mengatur kripto – tetapi juga mendorong inovasi yang tepercaya.
#CryptoRegulation # KebijakanHongKong #Tokenization # Web3 #Stablecoins # Gerbang #DigitalAssets # HKCrypto