Baru-baru ini, jaksa Departemen Kehakiman memberikan pandangannya tentang kasus pendiri suatu platform perdagangan aset kripto. Jaksa menekankan bahwa meskipun platform tersebut telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kepatuhan setelah ditindak, hal itu tidak cukup untuk menjadi alasan untuk menjatuhkan hukuman percobaan. Ia menekankan bahwa tindakan ini meskipun patut dihargai, tetapi tidak seharusnya menjadi dasar untuk mengurangi hukuman.
Jaksa juga secara khusus menyebutkan bahwa mereka tidak menganggap terdakwa sebanding dengan orang-orang yang terlibat dalam kasus-kasus terkenal yang terkait dengan Aset Kripto lainnya. Namun, dia memperingatkan bahwa jika kasus-kasus semacam itu dijatuhi hukuman percobaan, itu dapat mendorong lebih banyak orang untuk mengambil risiko, bahkan melakukan aktivitas ilegal dalam skala yang lebih besar.
Penting untuk dicatat bahwa sebelumnya hakim telah menyatakan kecenderungan untuk mengadopsi saran dari kantor probation, yaitu mempertimbangkan masa penjara antara 10 hingga 16 bulan, ditambah dengan masa pembebasan bersyarat selama 1 hingga 3 tahun. Sikap ini kontras dengan pandangan jaksa, yang memicu perhatian terhadap hasil putusan akhir.
Perkembangan kasus ini telah memicu diskusi luas dalam industri Aset Kripto mengenai masalah kepatuhan. Para pelaku industri secara umum percaya bahwa memperkuat disiplin diri dan mematuhi peraturan adalah syarat yang diperlukan untuk perkembangan sehat industri. Namun, bagaimana menemukan keseimbangan antara mendorong inovasi dan memastikan kepatuhan, masih menjadi topik yang perlu terus dibahas.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
8 Suka
Hadiah
8
6
Bagikan
Komentar
0/400
LayerZeroHero
· 15jam yang lalu
Kepatuhan tidak sama dengan pembebasan tanggung jawab
Jaksa: Kepatuhan platform enkripsi tidak seharusnya menjadi alasan untuk pengurangan hukuman
Baru-baru ini, jaksa Departemen Kehakiman memberikan pandangannya tentang kasus pendiri suatu platform perdagangan aset kripto. Jaksa menekankan bahwa meskipun platform tersebut telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kepatuhan setelah ditindak, hal itu tidak cukup untuk menjadi alasan untuk menjatuhkan hukuman percobaan. Ia menekankan bahwa tindakan ini meskipun patut dihargai, tetapi tidak seharusnya menjadi dasar untuk mengurangi hukuman.
Jaksa juga secara khusus menyebutkan bahwa mereka tidak menganggap terdakwa sebanding dengan orang-orang yang terlibat dalam kasus-kasus terkenal yang terkait dengan Aset Kripto lainnya. Namun, dia memperingatkan bahwa jika kasus-kasus semacam itu dijatuhi hukuman percobaan, itu dapat mendorong lebih banyak orang untuk mengambil risiko, bahkan melakukan aktivitas ilegal dalam skala yang lebih besar.
Penting untuk dicatat bahwa sebelumnya hakim telah menyatakan kecenderungan untuk mengadopsi saran dari kantor probation, yaitu mempertimbangkan masa penjara antara 10 hingga 16 bulan, ditambah dengan masa pembebasan bersyarat selama 1 hingga 3 tahun. Sikap ini kontras dengan pandangan jaksa, yang memicu perhatian terhadap hasil putusan akhir.
Perkembangan kasus ini telah memicu diskusi luas dalam industri Aset Kripto mengenai masalah kepatuhan. Para pelaku industri secara umum percaya bahwa memperkuat disiplin diri dan mematuhi peraturan adalah syarat yang diperlukan untuk perkembangan sehat industri. Namun, bagaimana menemukan keseimbangan antara mendorong inovasi dan memastikan kepatuhan, masih menjadi topik yang perlu terus dibahas.