#美加征关税# Kantor Pajak Nasional Korea Selatan menyatakan bahwa warga negara yang menerima aset virtual dari perusahaan luar negeri dalam bentuk pembayaran jasa harus melaporkan pajak penghasilan sesuai dengan hukum.
Direktorat Jenderal Pajak Korea Selatan dalam jawabannya pada bulan Maret tahun ini menunjukkan bahwa jika pendapatan upah tersebut tidak dikenakan pemotongan pajak melalui kombinasi pajak, maka wajib pajak berkewajiban untuk melakukan pelaporan akhir pajak penghasilan secara mandiri.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
#美加征关税# Kantor Pajak Nasional Korea Selatan menyatakan bahwa warga negara yang menerima aset virtual dari perusahaan luar negeri dalam bentuk pembayaran jasa harus melaporkan pajak penghasilan sesuai dengan hukum.
Direktorat Jenderal Pajak Korea Selatan dalam jawabannya pada bulan Maret tahun ini menunjukkan bahwa jika pendapatan upah tersebut tidak dikenakan pemotongan pajak melalui kombinasi pajak, maka wajib pajak berkewajiban untuk melakukan pelaporan akhir pajak penghasilan secara mandiri.