Pengadilan Tinggi Federal di Lagos, Nigeria, telah menghukum seorang pria dengan hukuman lima tahun penjara karena mencuci hasil kejahatan siber melalui kripto, mata uang asing, dan properti.
Pemberian hukuman terbaru ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas oleh EFCC Nigeria terhadap ketidakpatuhan terhadap:
Pencegahan ( dan Larangan ) Tindak Pidana Pencucian Uang Act, 2022
Pemberantasan Pencucian Uang dan Penanggulangan Pendanaan Terorisme (AML/CFT) regulasi di bawah kerangka Financial Action Task Force (FATF), terutama menargetkan Bisnis dan Profesi Non-Finansial yang Ditunjuk (DNFBPs) – termasuk bisnis aset kripto.
Ikuti BitKE untuk pembaruan terbaru tentang regulasi dan penegakan crypto di seluruh Afrika.
Bergabunglah dengan saluran WhatsApp kami di sini.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
KRIPTO KRIMINAL | Pengadilan Nigeria Menjatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara kepada Pria karena Pencucian Uang melalui Kripto
Pengadilan Tinggi Federal di Lagos, Nigeria, telah menghukum seorang pria dengan hukuman lima tahun penjara karena mencuci hasil kejahatan siber melalui kripto, mata uang asing, dan properti.
Pemberian hukuman terbaru ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas oleh EFCC Nigeria terhadap ketidakpatuhan terhadap:
Ikuti BitKE untuk pembaruan terbaru tentang regulasi dan penegakan crypto di seluruh Afrika.
Bergabunglah dengan saluran WhatsApp kami di sini.