KRIPTO KRIMINAL | Pengadilan Nigeria Menjatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara kepada Pria karena Pencucian Uang melalui Kripto

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Pengadilan Tinggi Federal di Lagos, Nigeria, telah menghukum seorang pria dengan hukuman lima tahun penjara karena mencuci hasil kejahatan siber melalui kripto, mata uang asing, dan properti.

Pemberian hukuman terbaru ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas oleh EFCC Nigeria terhadap ketidakpatuhan terhadap:

  • Pencegahan ( dan Larangan ) Tindak Pidana Pencucian Uang Act, 2022
  • Pemberantasan Pencucian Uang dan Penanggulangan Pendanaan Terorisme (AML/CFT) regulasi di bawah kerangka Financial Action Task Force (FATF), terutama menargetkan Bisnis dan Profesi Non-Finansial yang Ditunjuk (DNFBPs) – termasuk bisnis aset kripto.

Ikuti BitKE untuk pembaruan terbaru tentang regulasi dan penegakan crypto di seluruh Afrika.

Bergabunglah dengan saluran WhatsApp kami di sini.

________________________________________________

VIA-1.08%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)