Regulasi stablecoin meningkat, restrukturisasi tatanan keuangan global akan segera terjadi.

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Stablecoin: Pola Regulasi Global dan Rekonstruksi Ordinal Keuangan

Ringkasan

Stablecoin dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan cara pengikatan harga: jenis yang dijamin oleh mata uang fiat, jenis yang dijamin oleh mata uang kripto, dan jenis algoritmik. Saat ini, nilai pasar stabilcoin global telah mencapai 260,728 juta USD, sekitar 1% dari PDB nominal AS 2024, dengan lebih dari 170 juta pengguna. Pemerintah di berbagai negara semakin memperhatikan regulasi stabilcoin, dengan motivasi inti legislatif termasuk stabilitas keuangan, kedaulatan mata uang, dan pengawasan modal lintas batas. Negara-negara seperti AS dan Hong Kong telah meluncurkan regulasi pengawasan yang sistematis, stabilcoin telah memasuki era pengawasan ketat, dan tatanan keuangan internasional sedang dibentuk kembali. Stabilcoin telah menjadi sumber daya inti strategis yang menginterseksi kedaulatan keuangan, infrastruktur, dan hak penetapan harga di pasar modal. Meskipun meningkatkan efisiensi keuangan, tetap ada tantangan seperti risiko mekanisme pengikatan, konflik desentralisasi, dan koordinasi pengawasan lintas batas.

Pendahuluan

Pada bulan Juli 2025, Amerika Serikat mengesahkan "GENIUS Act" untuk mengatur pasar stablecoin, sementara "CLARITY Act" diajukan untuk ditinjau oleh Senat. Hong Kong akan menerapkan "Peraturan Stablecoin" pada bulan Agustus, dan Rusia serta Thailand juga meluncurkan kebijakan terkait. Ini menandakan bahwa stablecoin memasuki era regulasi, dan permainan antara negara-negara terkait stablecoin secara resmi dimulai. Artikel ini menganalisis alasan legislasi di berbagai negara, membandingkan persamaan dan perbedaan dalam undang-undang, serta membahas dampak kepatuhan stablecoin terhadap tatanan keuangan, memberikan referensi bagi para pelaku industri. Disarankan agar investor memperhatikan perkembangan regulasi, fokus pada stablecoin yang dijamin dengan mata uang fiat; lembaga keuangan tradisional harus mengikuti tren tokenisasi aset; lembaga kripto harus mempercepat proses kepatuhan.

Latar Belakang Legislasi

kebangkitan stablecoin

Nilai pasar stablecoin global telah mencapai 260,728 juta USD, sekitar 1% dari PDB nominal AS tahun 2024. Pengguna melebihi 170 juta orang, tersebar di lebih dari 80 negara dan wilayah.

Motivasi intervensi regulasi pemerintah

  • Mencegah risiko keuangan sistemik
  • Mempertahankan kedaulatan mata uang dan tatanan keuangan
  • Memberantas aliran dana lintas batas ilegal
  • Menghadapi dampak "dominasi dolar stabilcoin"
  • Mengurangi risiko kredit mata uang fiat, mendukung obligasi negara

Berbagai negara telah mulai mengeluarkan regulasi pengawasan, industri stablecoin telah memasuki era pengawasan yang ketat dan kepatuhan.

Kemajuan Regulasi Stablecoin di Ekonomi Utama Dunia

Undang-Undang Genius dan Undang-Undang Clarity Amerika Serikat

《Genius Act》 akan berlaku mulai Juli 2025, menetapkan kerangka regulasi stablecoin di tingkat federal:

  • Regulasi ganda federal dan negara bagian
  • Entitas penerbitan terbatas
  • Memerlukan cadangan fiat 1:1
  • Penerbit harus menerima audit dan pengungkapan informasi
  • Larangan peredaran stablecoin luar negeri yang tidak disetujui

《Clarity Act》 menjelaskan peran pengawasan SEC dan CFTC dalam pasar aset digital.

Hong Kong "stablecoin regulation"

Berlaku mulai 1 Agustus 2025:

  • Sistem Lisensi
  • Fokus pada stablecoin yang dipatok pada fiat
  • Persyaratan modal minimum 25 juta HKD
  • Persyaratan cadangan 100%
  • Aturan ketat anti pencucian uang dan perlindungan konsumen

dinamika ekonomi lainnya

Uni Eropa, Inggris, Jepang, Singapura, dan lainnya sedang mendorong kerangka regulasi stablecoin, secara keseluruhan menunjukkan kecenderungan yang hati-hati dan ketat. Fokus regulasi di setiap negara adalah pada stablecoin yang dijaminkan, mengesampingkan stablecoin berbasis algoritma.

Pembentukan Ulang Tatanan Keuangan yang Dipimpin oleh Stablecoin

kompetisi kedaulatan finansial di balik stablecoin

Stablecoin dolar mendominasi, memperkuat posisi dolar dalam sistem keuangan global. "Genius Act" semakin mengukuhkan hegemonia finansial dolar. Negara lain melakukan pengaruh hedging melalui digitalisasi mata uang lokal, legislasi stablecoin, dan cara lainnya, kompetisi mata uang di era digital yang baru telah dimulai.

kompetisi infrastruktur keuangan generasi berikutnya

Stablecoin menjadi komponen inti dari infrastruktur pembayaran dan penyelesaian lintas batas generasi baru. Amerika Serikat ingin meniru hegemoni infrastruktur seperti SWIFT, sementara pusat keuangan lainnya mendorong integrasi infrastruktur lokal dengan stablecoin fiat.

persaingan hak penetapan harga aset digital

USDT dan USDC hampir memonopoli pasangan perdagangan utama di pasar kripto. Amerika Serikat memperkuat kekuasaan berbicara tentang penetapan harga di pasar aset digital melalui legislasi, sementara negara lain mendorong stablecoin regional untuk memperjuangkan hak penetapan harga.

Risiko dan Tantangan

Menghindari risiko sistemik

Stablecoin menghadapi risiko penyimpangan akibat fluktuasi harga jaminan. Perlu melakukan diversifikasi aset dengan baik.

bertentangan dengan prinsip desentralisasi

Stablecoin utama dioperasikan oleh entitas terpusat, bertentangan dengan prinsip desentralisasi blockchain.

Kesulitan koordinasi pengawasan lintas negara

Perbedaan besar dalam kerangka regulasi di berbagai negara, penggunaan stablecoin lintas batas menghadapi risiko hukum.

risiko sanksi finansial potensial

Stablecoin dapat dimasukkan ke dalam rantai alat sanksi keuangan, meningkatkan risiko politik dan kepatuhan.

Kesimpulan

Stablecoin telah menjadi variabel kunci dalam pembentukan kembali tatanan moneter di era keuangan digital, mencerminkan redistribusi kepentingan nasional dan kekuatan keuangan. Di masa depan, stablecoin akan memainkan peran yang lebih penting dalam infrastruktur keuangan, kompetisi moneter, dan sistem penyelesaian internasional. Perkembangannya terkait dengan penggabungan keuangan terdesentralisasi dan aset dunia nyata, serta terkait dengan pembangunan tatanan keuangan global yang baru. Namun, masih menghadapi tantangan seperti risiko sistemik, koordinasi regulasi, dan kontradiksi desentralisasi, yang memerlukan eksplorasi solusi berkelanjutan oleh industri.

ACT4.2%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 5
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
GasFeeCriervip
· 16jam yang lalu
Regulasi datang, masukkan posisi masukkan posisi
Lihat AsliBalas0
blockBoyvip
· 17jam yang lalu
Sebuah arena pemotongan untuk para suckers telah tiba
Lihat AsliBalas0
wrekt_but_learningvip
· 17jam yang lalu
Sekali lagi sekelompok regulasi, membuat muntah.
Lihat AsliBalas0
MEVHuntervip
· 17jam yang lalu
Regulasi semakin ketat, Bot arbitrase perlu mengubah logika penghindaran...
Lihat AsliBalas0
OnchainDetectiveBingvip
· 17jam yang lalu
Sekali lagi harus mengatur, cerita lama.
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)