Menurut Wu Shuo, Asosiasi Blockchain Jepang yang diwakili oleh Yuzo Kano mengajukan permintaan kepada pemerintah pada tanggal 28 untuk merevisi sistem pajak aset terenkripsi Artikel ini akan memberikan beberapa pendapat untuk referensi.
1. Tarif pajak aset terenkripsi saat ini di Jepang
Jepang memperlakukan mata uang kripto sebagai properti, dan keuntungan dari mata uang kripto dikenakan pajak sebagai pendapatan lain-lain berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA) dan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran (FIEA).
Individu yang membeli atau menjual cryptocurrency pada tahun fiskal sebelumnya dan memperoleh lebih dari 200.000 yen diharuskan untuk menyatakan jumlah total cryptocurrency untuk membayar pajak. Jepang menerapkan sistem tarif pajak progresif atas pendapatan termasuk pendapatan lain-lain. Bergantung pada braket pajak penghasilan individu, tarif pajak bervariasi dari 5% hingga 45%. Selain itu, pajak penduduk wajib sebesar 10% berlaku untuk semua tarif. Oleh karena itu, tarif pajak efektif di Jepang adalah antara 15% dan 55% (termasuk pajak tempat tinggal), dan individu dapat membayar pajak hingga 55% dari penghasilan mereka, yang menunjukkan bahwa tarif pajak penghasilan pribadi dari aset terenkripsi mereka sangat tinggi. .
Tarif pajak perusahaan umumnya mencakup pajak nasional dan daerah, dan tarif pajak komprehensif mengacu pada tahun 2022, yang umumnya antara 23-29,74%.
2. Pembahasan tuntutan revisi sistem perpajakan
2.1 Kutipan dari siaran pers usulan revisi pajak
**2.1.1 Pembatalan pajak atas keuntungan yang belum direalisasi pada akhir periode yang dikeluarkan oleh pihak ketiga. **
Badan Perpajakan Nasional Jepang merevisi beberapa peraturan pajak perusahaan pada Juni 2023, yang memungkinkan perusahaan untuk membebaskan pajak atas perolehan buku yang belum direalisasi dari aset terenkripsi yang diterbitkan oleh perusahaan mereka sendiri pada akhir periode. Namun, pajak dikenakan atas keuntungan yang belum direalisasi pada akhir periode atas token yang dikeluarkan oleh pihak ketiga.
**2.1.2 Setiap transaksi aset terenkripsi dikenakan pajak secara terpisah, dan tarif pajaknya adalah 20%. **
Melalui perhitungan pajak tersendiri, kerugian tersebut dapat dikurangi dengan cara meneruskan dan mengurangi kerugian tersebut dalam waktu 3 tahun setelah tahun berikutnya dari tahun terjadinya kerugian tersebut. Menurut hasil survei JBA, 43,9% responden mengatakan bahwa jika mereka mengubah pajak terpisah, jumlah investasi akan meningkat lebih dari dua kali lipat.
**2.1.3 Penghapusan pajak penghasilan atas laba setiap kali aset kripto dipertukarkan. **
Diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan aset crypto dengan membuatnya mudah digunakan untuk kasus penggunaan Web3 seperti pasar DeFi dan NFT.
2.2 Perbandingan pajak capital gain di berbagai negara
AMERIKA SERIKAT
Untuk wajib pajak penghasilan pribadi, dua tingkat tarif pajak terendah (10% dan 15%), tarif pajak keuntungan modal jangka panjang adalah 0%; pajak penghasilan pribadi termasuk dalam pajak 25%, 28%, 33% atau 35% tingkat tarif, dan tarif pajak capital gain jangka panjang adalah 15%; untuk wajib pajak individu di kelompok pajak tertinggi (saat ini 37%), tarif pajak capital gain jangka panjang adalah 20%.
Jerman
Jerman memperlakukan cryptocurrency sebagai uang atau aset pribadi, tunduk pada pajak capital gain. Jika seseorang memegang cryptocurrency selama lebih dari satu tahun, setiap keuntungan dari penjualannya bebas pajak. Namun, individu yang memegang cryptocurrency kurang dari satu tahun akan dikenakan pajak capital gain, yang dihitung berdasarkan tarif pajak penghasilan mereka.
Perancis
Prancis mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai properti bergerak, tunduk pada pajak capital gain. Keuntungan dari penjualan cryptocurrency dikenakan pajak dengan tarif tetap sebesar 30%, yang mencakup kontribusi sosial sebesar 17,2%. Kepemilikan cryptocurrency jangka panjang tidak bebas pajak.
Malaysia
Sebagian besar pajak cryptocurrency di Malaysia bebas pajak karena tidak ada pajak capital gain.
** Inggris **
Tidak ada tarif pajak capital gain jangka pendek dan panjang di Inggris. Semua keuntungan modal dikenakan pajak dengan tarif yang sama, dan keuntungan kripto dikenakan pajak keuntungan modal sebesar 10% atau 20%.
2.3 Tampilan TaxDAO
Dilihat dari motivasi asosiasi industri Jepang untuk mengajukan revisi sistem perpajakan, terutama untuk memperkuat daya saing industri, melindungi kepentingan industri agar tidak dirusak oleh beban pajak yang berlebihan, dan berharap untuk mempromosikan Web 3.0 sebagai strategi pertumbuhan Jepang dan mengolah pasar, memberikan harapan yang tinggi untuk revisi sistem perpajakan belum diketahui apakah dapat direalisasikan, kami hanya mengemukakan beberapa pendapat dari perspektif sistem perpajakan.
Relatif masuk akal untuk membatalkan permintaan perpajakan atas pendapatan yang belum direalisasi dari penerbitan token pihak ketiga pada akhir periode Logika yang relatif sederhana adalah tidak masuk akal untuk membayar pajak berdasarkan laba mengambang buku untuk tujuan untuk merealisasikan penghasilan yang dimiliki. Jikapun seluruh laba mengambang dari penjualan aktual dapat dikurangkan ke belakang, hal itu akan menimbulkan tekanan keuangan yang besar pada wajib pajak, kecuali jika dialihkan untuk pengembalian pajak, tetapi kerugian dalam seluruh proses terlalu besar, dan lebih masuk akal untuk mengenakan pajak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh selama pelepasan yang sebenarnya.
Transaksi aset terenkripsi pribadi dikenakan pajak secara terpisah, dan tarif pajaknya adalah 20%. Dari perspektif negara-negara yang tercantum dalam 2.2 di atas, keuntungan modal dari mata uang terenkripsi umumnya bebas pajak atau sebagian besar sebesar atau di bawah 20%, jadi ini banding bersifat horizontal Ada dasar tertentu untuk perbandingan, dan Jepang memiliki peraturan perpajakan terpisah untuk keuntungan modal pribadi, seperti real estat, tanah dan saham, dan asosiasi industri dapat secara aktif memperjuangkannya. Selain masalah tarif pajak, ada banyak masalah hukum, kebiasaan, dan permainan manajemen dalam perpajakan. Sebelumnya, Biro Pajak Jepang mengklasifikasikan pendapatan dari aset terenkripsi sebagai pendapatan dengan tarif pajak tinggi. Mungkin juga ada pertimbangan peraturan, seperti menghindari spekulasi berlebihan.
Menghapuskan pajak penghasilan atas laba saat menukar aset terenkripsi setiap saat. Item ini mungkin tidak terlalu akurat karena masalah terjemahan. Jika Anda ingin mengungkapkan apakah pendapatan yang dihasilkan oleh transaksi mata uang tidak dapat dikenakan pajak, praktik ini ada di Prancis , Prancis menetapkan bahwa hanya ketika dikonversi menjadi mata uang resmi akan ada kewajiban pajak. Jika tujuan ini tercapai dan mata uang kripto digunakan dalam banyak penyelesaian bisnis sehari-hari dan tidak diubah menjadi mata uang resmi, maka penghindaran pajak akan mudah, dan diperkirakan bahwa pemerintah Jepang mungkin tidak akan setuju dengan mudah.
3. Sistem pajak enkripsi yang wajar
Karakteristik aset terenkripsi membuat pengawasan pajak lebih kompleks dari sebelumnya, seperti opasitas informasi, fluktuasi nilai yang besar, transaksi frekuensi tinggi, dan banyak kegiatan bisnis tanpa lembaga terpusat (badan pengatur, seperti Defi). kerangka pajak yang sesuai dengan karakteristik aset terenkripsi, seperti masalah ekonomi digital yang ditangani oleh "pilar satu" dari "dua pilar".
Saat ini, negara-negara masih menggunakan undang-undang dan peraturan perpajakan dalam negeri yang relatif tertinggal, yang sebenarnya sudah sangat ketinggalan zaman.Kami percaya bahwa sistem perpajakan yang ideal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Kerangka CARF dapat diterapkan di lebih banyak negara dan wilayah dan diatur secara domestik di setiap negara, yang kondusif untuk pengawasan pajak yang transparan;
Sesuai dengan karakteristik aset terenkripsi, pajak capital gain terutama dikenakan, dan pajak omset tidak dikenakan, beban pajak tidak boleh lebih tinggi dari TMT dan industri keuangan;
Untuk entitas yang lebih kecil, mengacu pada sistem pajak tradisional untuk pembebasan pajak atau memberikan perlakuan istimewa;
Tautan pengumpulan dan pengelolaan harus sesuai dengan karakteristiknya, sederhana dan efisien. Gabungkan alat yang efektif dan kemampuan analisis data untuk mengotomatisasi dan menyederhanakan sebanyak mungkin untuk menghindari konsumsi terlalu banyak sumber daya sosial dalam proses perhitungan.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Pandangan Asosiasi Blockchain Jepang tentang Usulan Perubahan pada Sistem Pajak Crypto
Pengarang: TaxDAO
Menurut Wu Shuo, Asosiasi Blockchain Jepang yang diwakili oleh Yuzo Kano mengajukan permintaan kepada pemerintah pada tanggal 28 untuk merevisi sistem pajak aset terenkripsi Artikel ini akan memberikan beberapa pendapat untuk referensi.
1. Tarif pajak aset terenkripsi saat ini di Jepang
Jepang memperlakukan mata uang kripto sebagai properti, dan keuntungan dari mata uang kripto dikenakan pajak sebagai pendapatan lain-lain berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA) dan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran (FIEA).
Individu yang membeli atau menjual cryptocurrency pada tahun fiskal sebelumnya dan memperoleh lebih dari 200.000 yen diharuskan untuk menyatakan jumlah total cryptocurrency untuk membayar pajak. Jepang menerapkan sistem tarif pajak progresif atas pendapatan termasuk pendapatan lain-lain. Bergantung pada braket pajak penghasilan individu, tarif pajak bervariasi dari 5% hingga 45%. Selain itu, pajak penduduk wajib sebesar 10% berlaku untuk semua tarif. Oleh karena itu, tarif pajak efektif di Jepang adalah antara 15% dan 55% (termasuk pajak tempat tinggal), dan individu dapat membayar pajak hingga 55% dari penghasilan mereka, yang menunjukkan bahwa tarif pajak penghasilan pribadi dari aset terenkripsi mereka sangat tinggi. .
Tarif pajak perusahaan umumnya mencakup pajak nasional dan daerah, dan tarif pajak komprehensif mengacu pada tahun 2022, yang umumnya antara 23-29,74%.
2. Pembahasan tuntutan revisi sistem perpajakan
2.1 Kutipan dari siaran pers usulan revisi pajak
**2.1.1 Pembatalan pajak atas keuntungan yang belum direalisasi pada akhir periode yang dikeluarkan oleh pihak ketiga. **
Badan Perpajakan Nasional Jepang merevisi beberapa peraturan pajak perusahaan pada Juni 2023, yang memungkinkan perusahaan untuk membebaskan pajak atas perolehan buku yang belum direalisasi dari aset terenkripsi yang diterbitkan oleh perusahaan mereka sendiri pada akhir periode. Namun, pajak dikenakan atas keuntungan yang belum direalisasi pada akhir periode atas token yang dikeluarkan oleh pihak ketiga.
**2.1.2 Setiap transaksi aset terenkripsi dikenakan pajak secara terpisah, dan tarif pajaknya adalah 20%. **
Melalui perhitungan pajak tersendiri, kerugian tersebut dapat dikurangi dengan cara meneruskan dan mengurangi kerugian tersebut dalam waktu 3 tahun setelah tahun berikutnya dari tahun terjadinya kerugian tersebut. Menurut hasil survei JBA, 43,9% responden mengatakan bahwa jika mereka mengubah pajak terpisah, jumlah investasi akan meningkat lebih dari dua kali lipat.
**2.1.3 Penghapusan pajak penghasilan atas laba setiap kali aset kripto dipertukarkan. **
Diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan aset crypto dengan membuatnya mudah digunakan untuk kasus penggunaan Web3 seperti pasar DeFi dan NFT.
2.2 Perbandingan pajak capital gain di berbagai negara
AMERIKA SERIKAT
Untuk wajib pajak penghasilan pribadi, dua tingkat tarif pajak terendah (10% dan 15%), tarif pajak keuntungan modal jangka panjang adalah 0%; pajak penghasilan pribadi termasuk dalam pajak 25%, 28%, 33% atau 35% tingkat tarif, dan tarif pajak capital gain jangka panjang adalah 15%; untuk wajib pajak individu di kelompok pajak tertinggi (saat ini 37%), tarif pajak capital gain jangka panjang adalah 20%.
Jerman
Jerman memperlakukan cryptocurrency sebagai uang atau aset pribadi, tunduk pada pajak capital gain. Jika seseorang memegang cryptocurrency selama lebih dari satu tahun, setiap keuntungan dari penjualannya bebas pajak. Namun, individu yang memegang cryptocurrency kurang dari satu tahun akan dikenakan pajak capital gain, yang dihitung berdasarkan tarif pajak penghasilan mereka.
Perancis
Prancis mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai properti bergerak, tunduk pada pajak capital gain. Keuntungan dari penjualan cryptocurrency dikenakan pajak dengan tarif tetap sebesar 30%, yang mencakup kontribusi sosial sebesar 17,2%. Kepemilikan cryptocurrency jangka panjang tidak bebas pajak.
Malaysia
Sebagian besar pajak cryptocurrency di Malaysia bebas pajak karena tidak ada pajak capital gain.
** Inggris **
Tidak ada tarif pajak capital gain jangka pendek dan panjang di Inggris. Semua keuntungan modal dikenakan pajak dengan tarif yang sama, dan keuntungan kripto dikenakan pajak keuntungan modal sebesar 10% atau 20%.
2.3 Tampilan TaxDAO
Dilihat dari motivasi asosiasi industri Jepang untuk mengajukan revisi sistem perpajakan, terutama untuk memperkuat daya saing industri, melindungi kepentingan industri agar tidak dirusak oleh beban pajak yang berlebihan, dan berharap untuk mempromosikan Web 3.0 sebagai strategi pertumbuhan Jepang dan mengolah pasar, memberikan harapan yang tinggi untuk revisi sistem perpajakan belum diketahui apakah dapat direalisasikan, kami hanya mengemukakan beberapa pendapat dari perspektif sistem perpajakan.
Relatif masuk akal untuk membatalkan permintaan perpajakan atas pendapatan yang belum direalisasi dari penerbitan token pihak ketiga pada akhir periode Logika yang relatif sederhana adalah tidak masuk akal untuk membayar pajak berdasarkan laba mengambang buku untuk tujuan untuk merealisasikan penghasilan yang dimiliki. Jikapun seluruh laba mengambang dari penjualan aktual dapat dikurangkan ke belakang, hal itu akan menimbulkan tekanan keuangan yang besar pada wajib pajak, kecuali jika dialihkan untuk pengembalian pajak, tetapi kerugian dalam seluruh proses terlalu besar, dan lebih masuk akal untuk mengenakan pajak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh selama pelepasan yang sebenarnya.
Transaksi aset terenkripsi pribadi dikenakan pajak secara terpisah, dan tarif pajaknya adalah 20%. Dari perspektif negara-negara yang tercantum dalam 2.2 di atas, keuntungan modal dari mata uang terenkripsi umumnya bebas pajak atau sebagian besar sebesar atau di bawah 20%, jadi ini banding bersifat horizontal Ada dasar tertentu untuk perbandingan, dan Jepang memiliki peraturan perpajakan terpisah untuk keuntungan modal pribadi, seperti real estat, tanah dan saham, dan asosiasi industri dapat secara aktif memperjuangkannya. Selain masalah tarif pajak, ada banyak masalah hukum, kebiasaan, dan permainan manajemen dalam perpajakan. Sebelumnya, Biro Pajak Jepang mengklasifikasikan pendapatan dari aset terenkripsi sebagai pendapatan dengan tarif pajak tinggi. Mungkin juga ada pertimbangan peraturan, seperti menghindari spekulasi berlebihan.
Menghapuskan pajak penghasilan atas laba saat menukar aset terenkripsi setiap saat. Item ini mungkin tidak terlalu akurat karena masalah terjemahan. Jika Anda ingin mengungkapkan apakah pendapatan yang dihasilkan oleh transaksi mata uang tidak dapat dikenakan pajak, praktik ini ada di Prancis , Prancis menetapkan bahwa hanya ketika dikonversi menjadi mata uang resmi akan ada kewajiban pajak. Jika tujuan ini tercapai dan mata uang kripto digunakan dalam banyak penyelesaian bisnis sehari-hari dan tidak diubah menjadi mata uang resmi, maka penghindaran pajak akan mudah, dan diperkirakan bahwa pemerintah Jepang mungkin tidak akan setuju dengan mudah.
3. Sistem pajak enkripsi yang wajar
Karakteristik aset terenkripsi membuat pengawasan pajak lebih kompleks dari sebelumnya, seperti opasitas informasi, fluktuasi nilai yang besar, transaksi frekuensi tinggi, dan banyak kegiatan bisnis tanpa lembaga terpusat (badan pengatur, seperti Defi). kerangka pajak yang sesuai dengan karakteristik aset terenkripsi, seperti masalah ekonomi digital yang ditangani oleh "pilar satu" dari "dua pilar".
Saat ini, negara-negara masih menggunakan undang-undang dan peraturan perpajakan dalam negeri yang relatif tertinggal, yang sebenarnya sudah sangat ketinggalan zaman.Kami percaya bahwa sistem perpajakan yang ideal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Kerangka CARF dapat diterapkan di lebih banyak negara dan wilayah dan diatur secara domestik di setiap negara, yang kondusif untuk pengawasan pajak yang transparan;
Sesuai dengan karakteristik aset terenkripsi, pajak capital gain terutama dikenakan, dan pajak omset tidak dikenakan, beban pajak tidak boleh lebih tinggi dari TMT dan industri keuangan;
Untuk entitas yang lebih kecil, mengacu pada sistem pajak tradisional untuk pembebasan pajak atau memberikan perlakuan istimewa;
Tautan pengumpulan dan pengelolaan harus sesuai dengan karakteristiknya, sederhana dan efisien. Gabungkan alat yang efektif dan kemampuan analisis data untuk mengotomatisasi dan menyederhanakan sebanyak mungkin untuk menghindari konsumsi terlalu banyak sumber daya sosial dalam proses perhitungan.