Pemerintah Jepang telah menyelesaikan skema reformasi pajak cryptocurrency untuk tahun fiskal 2024. Reformasi, yang disetujui pada pertemuan kabinet terakhir pada 22 Desember, hadir dengan amandemen penting yang akan mempengaruhi perusahaan dengan aset kripto.
Amandemen tersebut menghapus pajak penilaian pasar untuk akhir periode yang sebelumnya diterapkan pada perusahaan yang memiliki aset kripto pihak ketiga (mata uang virtual).
Akibatnya, perusahaan sekarang hanya akan dikenakan pajak atas keuntungan yang dihasilkan dari penjualan digital dan cryptocurrency, sejalan dengan rezim pajak untuk investor individu. Amandemen ini bertujuan untuk meringankan beban pajak pada perusahaan yang terlibat dalam memegang dan mengoperasikan aset kripto.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pemerintah Jepang telah menyelesaikan skema reformasi pajak cryptocurrency untuk tahun fiskal 2024. Reformasi, yang disetujui pada pertemuan kabinet terakhir pada 22 Desember, hadir dengan amandemen penting yang akan mempengaruhi perusahaan dengan aset kripto.
Amandemen tersebut menghapus pajak penilaian pasar untuk akhir periode yang sebelumnya diterapkan pada perusahaan yang memiliki aset kripto pihak ketiga (mata uang virtual).
Akibatnya, perusahaan sekarang hanya akan dikenakan pajak atas keuntungan yang dihasilkan dari penjualan digital dan cryptocurrency, sejalan dengan rezim pajak untuk investor individu. Amandemen ini bertujuan untuk meringankan beban pajak pada perusahaan yang terlibat dalam memegang dan mengoperasikan aset kripto.