Kejaksaan Agung Rakyat China telah mengeluarkan peringatan terhadap penggunaan stablecoin Tether** (USDT) untuk pertukaran mata uang. Menurut pihak berwenang Cina, adalah melanggar hukum untuk menggunakan USDT untuk menukar mata uang lokal dengan mata uang asing.
Kejaksaan Agung Rakyat China mengeluarkan pernyataan bersama dengan Administrasi Devisa Negara (SAFE) pada 27 Desember. Dokumen tersebut juga menyerukan tindakan yang lebih ketat terhadap penggunaan Tether (USDT). Dokumen tersebut menyatakan bahwa adalah ilegal menggunakan USDT untuk mengubah yuan menjadi mata uang asing. Selain itu, badan-badan tersebut meminta cabang-cabang lokal untuk "menghukum pembelian valuta asing yang curang, transaksi valuta asing ilegal dan kegiatan ilegal dan kriminal lainnya yang terkait dengan valuta asing."
Para pejabat juga menggarisbawahi bahwa partisipasi tidak langsung, seperti dukungan teknis atau layanan kliring, juga ilegal.
Zhao Dong, seorang warga negara China, telah ditemukan untuk memfasilitasi perdagangan crypto dan mata uang lokal. Dong juga dikenal sebagai pendiri meja perdagangan crypto RenrenBit. Dong didenda $ 322.000 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas tindakannya. Pendiri RenrenBit dinyatakan bersalah menggunakan dirham Uni Emirat Arab (UEA) untuk membeli Tether (USDT) dan menjualnya kembali di daratan China untuk yuan China.
Warga negara lain dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara karena membeli Tether (USDT) senilai $13.067 pada Agustus 2023.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Kejaksaan China memperingatkan terhadap penggunaan Tether (USDT) di seluruh negeri!
Kejaksaan Agung Rakyat China telah mengeluarkan peringatan terhadap penggunaan stablecoin Tether** (USDT) untuk pertukaran mata uang. Menurut pihak berwenang Cina, adalah melanggar hukum untuk menggunakan USDT untuk menukar mata uang lokal dengan mata uang asing.
Kejaksaan Agung Rakyat China mengeluarkan pernyataan bersama dengan Administrasi Devisa Negara (SAFE) pada 27 Desember. Dokumen tersebut juga menyerukan tindakan yang lebih ketat terhadap penggunaan Tether (USDT). Dokumen tersebut menyatakan bahwa adalah ilegal menggunakan USDT untuk mengubah yuan menjadi mata uang asing. Selain itu, badan-badan tersebut meminta cabang-cabang lokal untuk "menghukum pembelian valuta asing yang curang, transaksi valuta asing ilegal dan kegiatan ilegal dan kriminal lainnya yang terkait dengan valuta asing."
Para pejabat juga menggarisbawahi bahwa partisipasi tidak langsung, seperti dukungan teknis atau layanan kliring, juga ilegal.
Zhao Dong, seorang warga negara China, telah ditemukan untuk memfasilitasi perdagangan crypto dan mata uang lokal. Dong juga dikenal sebagai pendiri meja perdagangan crypto RenrenBit. Dong didenda $ 322.000 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas tindakannya. Pendiri RenrenBit dinyatakan bersalah menggunakan dirham Uni Emirat Arab (UEA) untuk membeli Tether (USDT) dan menjualnya kembali di daratan China untuk yuan China.
Warga negara lain dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara karena membeli Tether (USDT) senilai $13.067 pada Agustus 2023.
.entri__sponsor { warna:#323232; Font- bantalan:1.4rem 10px; kotak-bayangan: rgba(0,0,0,.18) 0 2px 4px; batas:10px 10px 10px 0; ukuran font: 0.8rem; tinggi garis:1.2; }