Pembatasan Tak Terduga pada Cryptocurrency dari Korea Selatan: Inilah Alasannya!

Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) telah membuat langkah strategis mengenai transaksi cryptocurrency. Dia mengumumkan amandemen yang diusulkan untuk Undang-Undang Pembiayaan Kredit untuk mengekang potensi penyalahgunaan dana dan kegiatan spekulatif. Dalam hal ini, ia mengisyaratkan bahwa pembatasan yang signifikan akan dikenakan pada penggunaan kartu kredit untuk transaksi cryptocurrency.

Sementara itu, tujuan utama regulator adalah untuk mencegah warga lokal membeli cryptocurrency di bursa luar negeri, mengutip kekhawatiran arus keluar dana terlarang, pencucian uang, dan promosi perilaku spekulatif.

Pembatasan Pembelian Crypto FSC

Amandemen yang diusulkan yang disorot dalam pengumuman tersebut ditujukan untuk arus keluar ilegal dana domestik di luar negeri, terutama melalui pembayaran kartu di bursa saham virtual. Seperti yang dilaporkan Koinfinans.com, pengakuan FSC tentang kekhawatiran tentang pencucian uang dan kegiatan spekulatif menyebabkan keputusan untuk memperluas cakupan pembayaran kartu kredit yang dilarang.

Sementara itu, FSC mengundang komentar publik tentang amandemen yang diusulkan pada 13 Februari 2024, yang diharapkan akan dilaksanakan pada paruh pertama tahun yang sama.

Umpan Balik Publik dan Garis Waktu Implementasi

Warga negara, organisasi, atau badan hukum Korea Selatan yang memiliki pandangan tentang amandemen tersebut memiliki kesempatan untuk mengirimkan umpan balik mereka secara online melalui Pusat Legislasi Partisipatif. Dengan kata lain, FSC mendorong para pemangku kepentingan untuk menyumbangkan perspektif mereka, memastikan bahwa perspektif yang berbeda dievaluasi secara komprehensif.

Sementara itu, dalam perkembangan baru lainnya dalam lanskap crypto ** negara itu, Layanan Pajak Nasional Korea Selatan telah mengklarifikasi pendiriannya tentang virtualitas, memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan bagi pemegang dompet crypto terdesentralisasi. Khususnya, Layanan Pajak Nasional mengumumkan bahwa individu yang memegang aset virtual melalui dompet non-penahanan dan terdesentralisasi, termasuk dompet dingin, tidak akan dikenakan pelaporan akun keuangan luar negeri.

.entri__sponsor { warna:#323232; Font- bantalan:1.4rem 10px; kotak-bayangan: rgba(0,0,0,.18) 0 2px 4px; batas:10px 10px 10px 0; ukuran font: 0.8rem; tinggi garis:1.2; }

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)