Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap keputusan seorang hakim federal dalam kasus yang diajukan terhadap Ripple.
SEC, dua bulan setelah keputusan akhir yang diambil oleh Hakim Analisa Torres dalam kasusnya dengan Ripple, membuat 'pemberitahuan banding'.
Pada bulan Juli yang lalu, Hakim Torres memutuskan bahwa penjualan institusional XRP oleh Ripple melanggar hukum federal tentang surat berharga, namun ia menyatakan bahwa penjualan kepada bursa ritel tidak melanggar peraturan surat berharga.
SEC, tidak menerima denda yang diinginkannya
Hakim Torres memberikan denda sebesar 125 juta dolar kepada Ripple pada bulan Agustus. Namun jumlah ini tidak memuaskan SEC yang menginginkan denda sebesar 2 miliar dolar untuk Ripple.
Seorang juru bicara dari SEC dalam pernyataannya mengatakan, 'Kami percaya bahwa keputusan pengadilan wilayah dalam kasus Ripple bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung dan undang-undang surat berharga yang telah berlaku selama puluhan tahun, dan kami dengan penuh semangat menantikan untuk mengajukan kasus kami ke Pengadilan Banding Tahap Kedua'.
Balasan dari pihak Ripple telah diterima
Tanggapan pertama dari pihak Ripple datang dari CEO Brad Garlinghouse dan Chief Legal Officer Stuart Alderoty melalui unggahan media sosial. Garlinghouse, [SEC]Ripple menyatakan bahwa mereka telah berhasil dalam industri kripto dan hukum negara bagian, dan bahwa status XRP sebagai sekuritas non-keuangan telah diakui secara legal hari ini.
Alderoty menyebut banding itu "mengecewakan tetapi tidak mengejutkan." Alderoty menganggap keputusan yang dibuat oleh pengadilan distrik sulit untuk dibatalkan.
Perlu dicatat bahwa saat ini SEC hanya mengajukan pengumuman banding dan pengajuan banding resmi mungkin akan datang dalam beberapa bulan ke depan.
Di sisi lain, pada hari yang sama Bitwise mengajukan permohonan untuk membuat dana investasi pertukaran (ETF) yang akan berinvestasi dalam XRP.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
SEC tidak melepaskan Ripple: Mengejar Banding untuk 2 Miliar Dolar - Koin Bülteni
Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap keputusan seorang hakim federal dalam kasus yang diajukan terhadap Ripple.
SEC, dua bulan setelah keputusan akhir yang diambil oleh Hakim Analisa Torres dalam kasusnya dengan Ripple, membuat 'pemberitahuan banding'.
Pada bulan Juli yang lalu, Hakim Torres memutuskan bahwa penjualan institusional XRP oleh Ripple melanggar hukum federal tentang surat berharga, namun ia menyatakan bahwa penjualan kepada bursa ritel tidak melanggar peraturan surat berharga.
SEC, tidak menerima denda yang diinginkannya
Hakim Torres memberikan denda sebesar 125 juta dolar kepada Ripple pada bulan Agustus. Namun jumlah ini tidak memuaskan SEC yang menginginkan denda sebesar 2 miliar dolar untuk Ripple.
Seorang juru bicara dari SEC dalam pernyataannya mengatakan, 'Kami percaya bahwa keputusan pengadilan wilayah dalam kasus Ripple bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung dan undang-undang surat berharga yang telah berlaku selama puluhan tahun, dan kami dengan penuh semangat menantikan untuk mengajukan kasus kami ke Pengadilan Banding Tahap Kedua'.
Balasan dari pihak Ripple telah diterima
Tanggapan pertama dari pihak Ripple datang dari CEO Brad Garlinghouse dan Chief Legal Officer Stuart Alderoty melalui unggahan media sosial. Garlinghouse, [SEC]Ripple menyatakan bahwa mereka telah berhasil dalam industri kripto dan hukum negara bagian, dan bahwa status XRP sebagai sekuritas non-keuangan telah diakui secara legal hari ini.
Alderoty menyebut banding itu "mengecewakan tetapi tidak mengejutkan." Alderoty menganggap keputusan yang dibuat oleh pengadilan distrik sulit untuk dibatalkan.
Perlu dicatat bahwa saat ini SEC hanya mengajukan pengumuman banding dan pengajuan banding resmi mungkin akan datang dalam beberapa bulan ke depan.
Di sisi lain, pada hari yang sama Bitwise mengajukan permohonan untuk membuat dana investasi pertukaran (ETF) yang akan berinvestasi dalam XRP.