Italia berencana meningkatkan pajak keuntungan modal yang diperoleh dari Bitcoin dan mata uang kripto lainnya menjadi 42 persen dalam anggaran 2025.
Keputusan ini didasarkan pada sumber lokal dan diambil dalam kerangka langkah-langkah yang disetujui oleh Kabinet Menteri untuk menciptakan sumber daya guna mendukung keluarga, pemuda, dan bisnis.
Wakil Menteri Keuangan Maurizio Leo mengatakan, “Kami mengharapkan peningkatan pajak capital gain Bitcoin dari 26% menjadi 42%.” Perubahan ini akan membawa perubahan penting dalam aturan perpajakan cryptocurrency yang berlaku di Italia mulai tahun pajak 2023.
Meningkat dari 26% menjadi 42%
Sebelumnya, mata uang kripto dikenakan pajak dengan tingkat yang lebih rendah sebagai mata uang asing. Dengan peraturan baru, keuntungan modal di atas 2.000 euro (2.180 dolar) mulai dikenakan pajak sebesar 26%.
Selain itu, menurut pernyataan Leo, Italia juga berencana membatasi penggunaan uang tunai untuk memerangi penggelapan pajak. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan uang tunai dan meningkatkan pengawasan pajak.
Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengatakan dalam pernyataannya pekan ini bahwa tidak akan ada penerapan pajak baru yang dapat berdampak besar pada warga. Meloni menyatakan melalui platform media sosial X, 'Seperti yang kami janjikan, tidak akan ada pajak baru untuk warga. Selain itu, pengurangan pajak bagi pekerja akan dipermanenkan, dan 3,5 miliar euro akan dialokasikan dari bank dan perusahaan asuransi untuk kesehatan dan kelompok rentan'.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Italia memberi Pukulan Besar pada Bitcoin dan Altcoin: Pajak 42 Persen Akan Datang - Koin Bülteni
Italia berencana meningkatkan pajak keuntungan modal yang diperoleh dari Bitcoin dan mata uang kripto lainnya menjadi 42 persen dalam anggaran 2025.
Keputusan ini didasarkan pada sumber lokal dan diambil dalam kerangka langkah-langkah yang disetujui oleh Kabinet Menteri untuk menciptakan sumber daya guna mendukung keluarga, pemuda, dan bisnis.
Wakil Menteri Keuangan Maurizio Leo mengatakan, “Kami mengharapkan peningkatan pajak capital gain Bitcoin dari 26% menjadi 42%.” Perubahan ini akan membawa perubahan penting dalam aturan perpajakan cryptocurrency yang berlaku di Italia mulai tahun pajak 2023.
Meningkat dari 26% menjadi 42%
Sebelumnya, mata uang kripto dikenakan pajak dengan tingkat yang lebih rendah sebagai mata uang asing. Dengan peraturan baru, keuntungan modal di atas 2.000 euro (2.180 dolar) mulai dikenakan pajak sebesar 26%.
Selain itu, menurut pernyataan Leo, Italia juga berencana membatasi penggunaan uang tunai untuk memerangi penggelapan pajak. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan uang tunai dan meningkatkan pengawasan pajak.
Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengatakan dalam pernyataannya pekan ini bahwa tidak akan ada penerapan pajak baru yang dapat berdampak besar pada warga. Meloni menyatakan melalui platform media sosial X, 'Seperti yang kami janjikan, tidak akan ada pajak baru untuk warga. Selain itu, pengurangan pajak bagi pekerja akan dipermanenkan, dan 3,5 miliar euro akan dialokasikan dari bank dan perusahaan asuransi untuk kesehatan dan kelompok rentan'.