Otoritas Layanan Keuangan Jepang (FSA) sedang mempersiapkan untuk mengklasifikasikan aset kripto sebagai produk keuangan dan mendekatkannya dengan sekuritas tradisional.
Jepang Akan Mengakui Cryptocurrency Sebagai Produk Keuangan, Akan Meninjau Potongan Pajak dan ETF Spot Bitcoin
Diharapkan revisi regulator yang disarankan akan mencakup potongan pajak dan pengesahan yang telah lama ditunggu-tunggu untuk dana investasi bursa spot Bitcoin dalam bentuk ETF (.
Dalam kerangka baru ini, tingkat pajak yang berlaku pada keuntungan kripto hingga 55% dapat dikurangi menjadi 20%, sejalan dengan pengenaan pajak investasi saham.
Selain itu, FSA juga sedang mempertimbangkan untuk menghapus larangan saat ini terhadap ETF spot Bitcoin sebagai langkah untuk meningkatkan investasi institusional dalam aset digital.
Jadwal Reformasi
Diharapkan pengumuman kebijakan resmi akan dilakukan pada Juni 2025 dan perubahan hukum akan dilakukan pada sidang reguler Nasional Diet 2026.
Jika disetujui, reformasi ini akan menandakan perubahan signifikan dalam pendekatan Jepang terhadap regulasi mata uang kripto dan akan menjadikan negara ini sebagai salah satu yurisdiksi yang paling ramah terhadap mata uang kripto secara global.
Perubahan yang disarankan dapat memiliki dampak besar pada ekosistem kripto Jepang dengan menarik investor ritel dan institusional melalui lingkungan pajak yang lebih menguntungkan dan produk investasi baru seperti Bitcoin ETF.
Dengan meningkatnya minat global terhadap ETF Bitcoin yang diatur, langkah Jepang ini akan memperkuat posisi kunci negara dalam industri kripto, mengikuti persetujuan serupa yang terjadi di AS dan Eropa.
*Bukan saran sanksi.
Ikuti segera grup Telegram, akun Twitter, dan saluran Youtube kami untuk berita khusus, analisis, dan data on-chain! Selain itu, mulai pantau harga secara langsung dengan mengunduh aplikasi Android dan IOS kami!
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Jepang Bersiap Mengakui Mata Uang Kripto Sebagai Produk Keuangan! Inilah Detailnya
Otoritas Layanan Keuangan Jepang (FSA) sedang mempersiapkan untuk mengklasifikasikan aset kripto sebagai produk keuangan dan mendekatkannya dengan sekuritas tradisional.
Jepang Akan Mengakui Cryptocurrency Sebagai Produk Keuangan, Akan Meninjau Potongan Pajak dan ETF Spot Bitcoin
Diharapkan revisi regulator yang disarankan akan mencakup potongan pajak dan pengesahan yang telah lama ditunggu-tunggu untuk dana investasi bursa spot Bitcoin dalam bentuk ETF (.
Dalam kerangka baru ini, tingkat pajak yang berlaku pada keuntungan kripto hingga 55% dapat dikurangi menjadi 20%, sejalan dengan pengenaan pajak investasi saham.
Selain itu, FSA juga sedang mempertimbangkan untuk menghapus larangan saat ini terhadap ETF spot Bitcoin sebagai langkah untuk meningkatkan investasi institusional dalam aset digital.
Jadwal Reformasi
Diharapkan pengumuman kebijakan resmi akan dilakukan pada Juni 2025 dan perubahan hukum akan dilakukan pada sidang reguler Nasional Diet 2026.
Jika disetujui, reformasi ini akan menandakan perubahan signifikan dalam pendekatan Jepang terhadap regulasi mata uang kripto dan akan menjadikan negara ini sebagai salah satu yurisdiksi yang paling ramah terhadap mata uang kripto secara global.
Perubahan yang disarankan dapat memiliki dampak besar pada ekosistem kripto Jepang dengan menarik investor ritel dan institusional melalui lingkungan pajak yang lebih menguntungkan dan produk investasi baru seperti Bitcoin ETF.
Dengan meningkatnya minat global terhadap ETF Bitcoin yang diatur, langkah Jepang ini akan memperkuat posisi kunci negara dalam industri kripto, mengikuti persetujuan serupa yang terjadi di AS dan Eropa.
*Bukan saran sanksi.
Ikuti segera grup Telegram, akun Twitter, dan saluran Youtube kami untuk berita khusus, analisis, dan data on-chain! Selain itu, mulai pantau harga secara langsung dengan mengunduh aplikasi Android dan IOS kami!