Bitnomial mengumumkan bahwa mereka telah menarik kembali gugatan terhadap SEC dan berencana untuk memulai perdagangan berjangka XRP setelah kemenangan hukum Ripple.
Bursa dan pusat kliring yang berbasis di Chicago, Bitnomial**, mengumumkan bahwa mereka telah memutuskan untuk menarik kembali gugatan mereka terhadap (SEC). Bitnomial menganggap klaim otoritas SEC atas produk futures XRP perusahaan sebagai "tidak pantas".
Perusahaan mengajukan gugatan pada hari Rabu di Pengadilan Federal Distrik Utara Illinois. Perkembangan ini datang segera setelah Ripple mengumumkan bahwa perjuangan hukum mereka dengan SEC telah berakhir.
Bitnomial, sebagai bursa yang diawasi oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika (CFTC), berencana untuk meluncurkan produk kontrak berjangka XRP pada 20 Maret. Presiden perusahaan, Michael Dunn, dalam pernyataannya mengatakan, "Dengan penetapan SDNY bahwa XRP bukan sekuritas dalam penjualan sekunder, kontrak berjangka XRP tidak termasuk dalam kategori kontrak berjangka sekuritas dan hanya berada dalam yurisdiksi CFTC". Dia juga menyatakan bahwa setelah SEC mengundurkan diri dari banding atas keputusan ini, Bitnomial berencana untuk mencatatkan kontrak berjangka ini.
Perdagangan Berjangka XRP Pertama yang Disetujui CFTC
Bitnomial telah mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan futures XRP fisik yang disetujui CFTC untuk pertama kalinya di Amerika Serikat. Ini menonjol sebagai langkah yang bertujuan untuk menciptakan dampak pasar yang nyata. "Bitnomial meluncurkan futures XRP yang disetujui CFTC dan diselesaikan secara fisik," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan di media sosial. Dia juga menyatakan bahwa penarikan gugatan mereka dengan SEC adalah karena berkurangnya ketidakpastian peraturan.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Bursa yang Disetujui CFTC Menarik Gugatan SEC Setelah Ripple: Menandatangani Prinsip untuk XRP! - Koin Bülteni
Bitnomial mengumumkan bahwa mereka telah menarik kembali gugatan terhadap SEC dan berencana untuk memulai perdagangan berjangka XRP setelah kemenangan hukum Ripple.
Bursa dan pusat kliring yang berbasis di Chicago, Bitnomial**, mengumumkan bahwa mereka telah memutuskan untuk menarik kembali gugatan mereka terhadap (SEC). Bitnomial menganggap klaim otoritas SEC atas produk futures XRP perusahaan sebagai "tidak pantas".
Perusahaan mengajukan gugatan pada hari Rabu di Pengadilan Federal Distrik Utara Illinois. Perkembangan ini datang segera setelah Ripple mengumumkan bahwa perjuangan hukum mereka dengan SEC telah berakhir.
Bitnomial, sebagai bursa yang diawasi oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika (CFTC), berencana untuk meluncurkan produk kontrak berjangka XRP pada 20 Maret. Presiden perusahaan, Michael Dunn, dalam pernyataannya mengatakan, "Dengan penetapan SDNY bahwa XRP bukan sekuritas dalam penjualan sekunder, kontrak berjangka XRP tidak termasuk dalam kategori kontrak berjangka sekuritas dan hanya berada dalam yurisdiksi CFTC". Dia juga menyatakan bahwa setelah SEC mengundurkan diri dari banding atas keputusan ini, Bitnomial berencana untuk mencatatkan kontrak berjangka ini.
Perdagangan Berjangka XRP Pertama yang Disetujui CFTC
Bitnomial telah mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan futures XRP fisik yang disetujui CFTC untuk pertama kalinya di Amerika Serikat. Ini menonjol sebagai langkah yang bertujuan untuk menciptakan dampak pasar yang nyata. "Bitnomial meluncurkan futures XRP yang disetujui CFTC dan diselesaikan secara fisik," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan di media sosial. Dia juga menyatakan bahwa penarikan gugatan mereka dengan SEC adalah karena berkurangnya ketidakpastian peraturan.