Federal Deposit Insurance Corporation AS (FDIC) mengumumkan bahwa bank tidak perlu mendapatkan persetujuan sebelum terlibat dalam aktivitas kripto.
Federal Deposit Insurance Corporation menyatakan bahwa bank tidak perlu mendapatkan persetujuan FDIC sebelum berpartisipasi dalam kegiatan terkait kripto, dengan mencabut keputusan sebelumnya di tahun 2022. Perubahan ini tampaknya akan memberikan kenyamanan bagi lembaga keuangan yang beroperasi di sektor aset digital.
FDIC, dalam suratnya nomor FIL-16-2022 yang diterbitkan pada tahun 2022, menyatakan bahwa bank harus mendapatkan persetujuan dari regulator untuk kegiatan kripto baru. Namun, dengan diterbitkannya Financial Institution Letter FIL-7-2025 yang baru, pendekatan ini telah dicabut. FDIC kini menyatakan bahwa bank tidak harus mendapatkan persetujuan sebelum berpartisipasi dalam kegiatan kripto, namun tetap ditekankan bahwa mereka harus mengelola risiko dari kegiatan tersebut dengan tepat.
Perubahan manajemen dan pendekatan baru
Pernyataan baru FDIC ini juga menunjukkan perubahan pendekatan manajemen di pemerintahan AS. Di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, dengan masuknya pejabat yang ramah kripto ke dalam jabatan, para regulator di seluruh negeri mulai mengadopsi sikap yang lebih terbuka terhadap mata uang kripto. Pemerintahan Trump bertujuan untuk lebih memperluas sektor aset digital dengan pendekatan baru ini. Wakil Presiden FDIC, Travis Hill, menyatakan bahwa perubahan ini akan memungkinkan bank untuk melakukan aktivitas terkait kripto dan blockchain dengan lebih nyaman sesuai dengan standar keamanan.
Langkah ini akan menghilangkan salah satu hambatan regulasi terbesar di sektor kripto, memungkinkan bank untuk menciptakan lebih banyak peluang terkait aset digital.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
AS Menghapus Aturan Ketat untuk Mata Uang Kripto: Aliran Uang Kini Terbuka! - Koin Bülteni
Federal Deposit Insurance Corporation AS (FDIC) mengumumkan bahwa bank tidak perlu mendapatkan persetujuan sebelum terlibat dalam aktivitas kripto.
Federal Deposit Insurance Corporation menyatakan bahwa bank tidak perlu mendapatkan persetujuan FDIC sebelum berpartisipasi dalam kegiatan terkait kripto, dengan mencabut keputusan sebelumnya di tahun 2022. Perubahan ini tampaknya akan memberikan kenyamanan bagi lembaga keuangan yang beroperasi di sektor aset digital.
FDIC, dalam suratnya nomor FIL-16-2022 yang diterbitkan pada tahun 2022, menyatakan bahwa bank harus mendapatkan persetujuan dari regulator untuk kegiatan kripto baru. Namun, dengan diterbitkannya Financial Institution Letter FIL-7-2025 yang baru, pendekatan ini telah dicabut. FDIC kini menyatakan bahwa bank tidak harus mendapatkan persetujuan sebelum berpartisipasi dalam kegiatan kripto, namun tetap ditekankan bahwa mereka harus mengelola risiko dari kegiatan tersebut dengan tepat.
Perubahan manajemen dan pendekatan baru
Pernyataan baru FDIC ini juga menunjukkan perubahan pendekatan manajemen di pemerintahan AS. Di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, dengan masuknya pejabat yang ramah kripto ke dalam jabatan, para regulator di seluruh negeri mulai mengadopsi sikap yang lebih terbuka terhadap mata uang kripto. Pemerintahan Trump bertujuan untuk lebih memperluas sektor aset digital dengan pendekatan baru ini. Wakil Presiden FDIC, Travis Hill, menyatakan bahwa perubahan ini akan memungkinkan bank untuk melakukan aktivitas terkait kripto dan blockchain dengan lebih nyaman sesuai dengan standar keamanan.
Langkah ini akan menghilangkan salah satu hambatan regulasi terbesar di sektor kripto, memungkinkan bank untuk menciptakan lebih banyak peluang terkait aset digital.