Pada tanggal 23 Januari 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang diberi nama "Meningkatkan Peran Kepemimpinan Amerika Serikat dalam Teknologi Keuangan Digital" untuk mendorong perkembangan industri mata uang digital di Amerika Serikat. Perintah ini tidak hanya mengusulkan pendirian cadangan aset digital nasional tetapi juga menetapkan kerangka hukum yang lebih menguntungkan bagi mata uang digital. Langkah ini dapat menghasilkan perubahan yang signifikan dalam model operasi tradisional Bitcoin.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Trump Mengguncang Dunia Cryptocurrency: Selamat Tinggal Siklus 4 Tahun Bitcoin?
Pada tanggal 23 Januari 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang diberi nama "Meningkatkan Peran Kepemimpinan Amerika Serikat dalam Teknologi Keuangan Digital" untuk mendorong perkembangan industri mata uang digital di Amerika Serikat. Perintah ini tidak hanya mengusulkan pendirian cadangan aset digital nasional tetapi juga menetapkan kerangka hukum yang lebih menguntungkan bagi mata uang digital. Langkah ini dapat menghasilkan perubahan yang signifikan dalam model operasi tradisional Bitcoin.